• Tentang Kami
  • Kontak kami
Sabtu, 23-01-2021
Cart / Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

At-Tiqnu Tour and Travel
Advertisement
  • Beranda
  • LEGALITAS
  • Artikel
    • All
    • Berita
    • Bimbingan Umrah
    • Doa dan Dzikir
    • Fikih
    larangan larangan haji dan umrah 1

    Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Kiat Menghadapi Wabah Virus Corona dan Lainnya

    Nasihat untuk Jamaah yang Batal Umrah karena Wabah Corona

    Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

    Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

    Bagaimana Tatacara Tayammum?

    Kemenag Gelar Sidak Layanan Umrah di Delapan Provinsi

    Ciri ‘Buku Kuning’ Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Toko OnlineOleh-oleh Haji/Umroh, dll
No Result
View All Result
At-Tiqnu Tour and Travel
  • Beranda
  • LEGALITAS
  • Artikel
    • All
    • Berita
    • Bimbingan Umrah
    • Doa dan Dzikir
    • Fikih
    larangan larangan haji dan umrah 1

    Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Kiat Menghadapi Wabah Virus Corona dan Lainnya

    Nasihat untuk Jamaah yang Batal Umrah karena Wabah Corona

    Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

    Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

    Bagaimana Tatacara Tayammum?

    Kemenag Gelar Sidak Layanan Umrah di Delapan Provinsi

    Ciri ‘Buku Kuning’ Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Toko OnlineOleh-oleh Haji/Umroh, dll
Cart / Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

At-Tiqnu Tour and Travel
No Result
View All Result

Kemenag Gelar Sidak Layanan Umrah di Delapan Provinsi

admin by admin
31 Des 2019
in Berita
2 min read
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Tugas Pengawasan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar inspeksi mendadak terhadap biro penyedia jasa layanan umrah di delapan provinsi. Inspeksi dilakukan untuk menemukan biro-biro yang tak mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan sidak dilakukan hari ini di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Sidak juga akan dilakukan di DI Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat dalam waktu dekat.

ArtikelTerkait

Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

“Koordinasi dan sidak dilakukan sebagai upaya preventif untuk melakukan deteksi dini. Dengan demikian, diharapkan persoalan penyelenggaraan umrah bisa diminimalisir sejak awal,” kata Arfi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12).

Dalam sidak itu, Kemenag didampingi perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan Pemerintah Provinsi.

Arfi menjelaskan pihaknya mengecek status biro-biro perjalanan umrah. Jika Kemenag menemukan biro perjalanan umrah tanpa PPIU, maka akan segera ditindak.

“Jika terbukti non-PPIU, maka tim satgas akan meminta pihak biro perjalanan wisata untuk menertibkan spanduk, baliho, papan namanya. Kami juga akan melarang Non PPIU untuk menerima pendaftaran atau operasional penyelenggaraan umrah,” Arfi menjelaskan.

Arfi juga menuturkan sidak akan dilakukan pada titik keberangkatan di bandara. Kemenag ingin memastikan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi jemaah, dan terkait penggunaan kartu identitas sesuai regulasi.

Kemenag diketahui sedang gencar membenahi penyelenggaraan umrah setelah beberapa kasus penipuan umrah. Pada Mei 2019, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Umrah.

Kemenag juga memperketat aturan penyelenggara ibadah umrah seperti tidak boleh menerima tabungan umrah atau memberikan pinjaman umrah, melarang sistem multi level marketing, dan mewajibkan sistem keuangan yang sehat.

Seperti diketahui, beberapa tahun ke belakang marak penipuan berkedok biro perjalanan umrah. Salah satu yang terkenal adalah kasus First Travel yang menelan korban hingga 63 ribu jemaah.

Kemenag sedang merumuskan cara memberangkatkan para korban First Travel. Menag Fachrul Razi berjanji kasus ini beres pada pemerintahan Jokowi.

“Mudah-mudahan bisa kami titip ke beberapa tempat, dan mudah-mudahan butuh beberapa kali, lima tahun bisa teratasi. Selama periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi kita bisa selesai, mudah-mudahan,” ujar Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11). (dhf/ain)

Sumber : CNN Indonesia  diakses tanggal 31 Desember 2019

Tags: kemenagsidaktravel berijinumrah
ShareTweet
Previous Post

Ciri 'Buku Kuning' Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

Next Post

Bagaimana Tatacara Tayammum?

Related Posts

larangan larangan haji dan umrah 1
Berita

Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

by admin
15 Nov 2020
0

Bismillah Antrian haji reguler yang relatif lama, kadang membuat sebagian calon jamaah haji reguler berencana membatalkan pendaftaran haji reguler kemudian...

Read more

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

24 Mei 2020

Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

3 Mar 2020

Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

18 Feb 2020
Next Post

Bagaimana Tatacara Tayammum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Yuk, Daftar Haji Khusus PT. AT TIQNU

Daftar Haji KhususDaftar Haji KhususDaftar Haji Khusus

Artikel Popular

  • haji khusus, at tiqnu, haji murah, travel umroh, bantul

    Yuk, Daftar Haji Khusus Kuota Pemerintah bersama PT. AT TIQNU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMROH BACKPACKER AKHIR RAMADHAN 1441 H – START JAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciri ‘Buku Kuning’ Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Furoda/Mujamalah (Langsung Berangkat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntunan Sunnah Ketika Mendengar Adzan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
At-Tiqnu Tour and Travel

At-Tiqnu Tour and Travel melayani pemberangkatan Umroh dan Haji Khusus


Ijin Resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan SK Menteri Agama No 118 Tahun 2019 (Ijin lama SKMA No. 322 Tahun 2016).

Ijin Resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan SK Menteri Agama No 775 Tahun 2019.

  • Tentang Kami
  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Kontak kami

LAYANAN PELANGGAN

Call Center : 0274 376219
WA : +62 818-108-001
Email : [email protected]
Jam Operasional : 09.00 – 16.30 WIB

KANTOR KAMI

Jl. Parang Tritis km. 5.7, Pandes, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Indonesia

KATEGORI ARTIKEL

  • Adab dan Akhlak Islam
  • Artikel
  • Berita
  • Bimbingan Haji
  • Bimbingan Umrah
  • Doa dan Dzikir
  • FAQ
  • Fikih
  • Layanan Umrah
  • Paket
  • Program Haji
  • Program Khusus
  • Program Umroh
  • Uncategorized

Tags

adab adab bepergian adab safar akhlak amal jariyah Asli BUku Kuning cara tayammum corona COVID-19. doa fikih hasan al basri ibadah kemenag keutamaan shalat masjidil haram Masjid nabawi mendengar adzan Meningistis nasehat penutupan umrah permata salaf shalawat sidak tacara tayammum tayammum ringkas travel berijin umrah Umroh berijin Umroh Jogja Umroh Sunnah wabah

© 2019 Attiqnu - Biro perjalanan Haji dan Umroh | Sitemap

No Result
View All Result
  • Beranda
  • LEGALITAS
  • Artikel
  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Toko Online

© 2019 Attiqnu - Biro perjalanan Haji dan Umroh | Sitemap

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
WA kami