• Tentang Kami
  • Kontak kami
Sabtu, 23-01-2021
Cart / Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

At-Tiqnu Tour and Travel
Advertisement
  • Beranda
  • LEGALITAS
  • Artikel
    • All
    • Berita
    • Bimbingan Umrah
    • Doa dan Dzikir
    • Fikih
    larangan larangan haji dan umrah 1

    Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Kiat Menghadapi Wabah Virus Corona dan Lainnya

    Nasihat untuk Jamaah yang Batal Umrah karena Wabah Corona

    Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

    Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

    Bagaimana Tatacara Tayammum?

    Kemenag Gelar Sidak Layanan Umrah di Delapan Provinsi

    Ciri ‘Buku Kuning’ Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Toko OnlineOleh-oleh Haji/Umroh, dll
No Result
View All Result
At-Tiqnu Tour and Travel
  • Beranda
  • LEGALITAS
  • Artikel
    • All
    • Berita
    • Bimbingan Umrah
    • Doa dan Dzikir
    • Fikih
    larangan larangan haji dan umrah 1

    Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Kiat Menghadapi Wabah Virus Corona dan Lainnya

    Nasihat untuk Jamaah yang Batal Umrah karena Wabah Corona

    Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

    Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

    Bagaimana Tatacara Tayammum?

    Kemenag Gelar Sidak Layanan Umrah di Delapan Provinsi

    Ciri ‘Buku Kuning’ Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Toko OnlineOleh-oleh Haji/Umroh, dll
Cart / Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

At-Tiqnu Tour and Travel
No Result
View All Result

Pembatalan Haji Reguler, Mau Tahu Prosesnya?

admin by admin
15 Nov 2020
in Berita
2 min read
0
larangan larangan haji dan umrah 1

larangan larangan haji dan umrah 1

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillah

Antrian haji reguler yang relatif lama, kadang membuat sebagian calon jamaah haji reguler berencana membatalkan pendaftaran haji reguler kemudian mendaftarkan diri pada program haji khusus melalui biro travel berijin PIHK.

ArtikelTerkait

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

Dalam kesempatan ini kami sampaikan sedikit informasi tentang proses pembatalan haji reguler. Selamat menyimak dan semoga bermanfaat.

DASAR HUKUM : PMA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER

Prosedur pembatalan haji reguler adalah jemaah haji langsung / ahli waris mengajukan permohonan beserta kelengkapan persyaratan ke Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota sesuai tempat mendaftar. Adapun persyaratan pembatalan haji reguler adalah sebagai berikut :

PEMBATALAN OLEH JAMAAH LANGSUNG

  1. Persyaratan untuk pembatalan haji reguler yang dilakukan oleh jamaah haji langsung adalah sebagai berikut :
  2. Surat permohonan pembatalan bermaterai ditujukan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat dan mencantumkan nomor telepon;
  3. Bukti setoran awal BPIH asli dan SPPH asli;
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku;
  5. Bukti aplikasai transfer setoran awal BPIH asli;
  6. Buku tabungan haji yang masih aktif serta memperlihatkan aslinya.

PEMBATALAN OLEH AHLI WARIS / KARENA WAFAT

Persyaratan untuk pembatalan haji reguler yang dilakukan oleh ahli waris adalah sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan pembatalan bermaterai Rp 6000,- dari ahli waris / kuasa ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota sesuai tempat mendaftar;
  2. Membawa photo copy Kartu Keluarga dan KTP;
  3. Surat Keterangan kematian dari Kepala Desa/Lurah/Rumah Sakit;
  4. Surat keterangan ahli waris bermaterai Rp 6.000,- yang dikeluarkan Lurah/Kepala desa mengetahui Camat;
    Surat Keterangan kuasa ahli waris yang ditunjuk semua ahli waris untuk melakukan pembatalan haji bermaterai Rp 6.000,-;
  5. Foto copy KTP semua ahli waris dan kuasa ahli waris;
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari ahli waris/kuasa waris bermaterai Rp 6.000,-;
  7. Bukti Asli setoran awal BPIH yang dikeluarkan oleh Bank;
  8. Aplikasi transfer setoran BPIH;
  9. SPPH yang dikeluarkan oleh Kemenag;

Dasar Hukum Pendaftaran Haji Reguler

  • PMA No 13 tahun 2018;
  • Kepdirjen PHU No 60 Tahun 2018;

Sumber : http://hajijatim.id/utama/pembatalan_reguler

PT. AT TIQNU merupakan travel umrah dan haji berijin resmi. Bagi Anda yang memerlukan informasi program haji/umrah dapat menghubungi kami melalui icon whatsapp di layar PC/HP anda. Atau silakan simpan kontak kami.

  • Telp : 0274 – 376219
  • WA : 0896-8760-5990

 

ShareTweet
Previous Post

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Next Post

Mau Pindah Travel untuk Haji Khusus? Ini caranya...

Related Posts

Berita

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

by admin
24 Mei 2020
0

πŸŒ±πŸ•‹ 'IEDUL FITHR MUBAROK β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€” πŸ“’πŸŒ€ Kami pimpinan dan segenap staff PT. AT TIQNU mengucapkan : β€œSELAMAT HARI RAYA IDUL...

Read more

Press Release : Menyikapi Penutupan Umrah karena Virus Corona (COVID-19) Mewabah

3 Mar 2020

Press Release : Biaya Tambahan Asuransi (per 1 Januari 2020)

18 Feb 2020

Kemenag Gelar Sidak Layanan Umrah di Delapan Provinsi

31 Des 2019
Next Post

Mau Pindah Travel untuk Haji Khusus? Ini caranya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Yuk, Daftar Haji Khusus PT. AT TIQNU

Daftar Haji KhususDaftar Haji KhususDaftar Haji Khusus

Artikel Popular

  • haji khusus, at tiqnu, haji murah, travel umroh, bantul

    Yuk, Daftar Haji Khusus Kuota Pemerintah bersama PT. AT TIQNU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMROH BACKPACKER AKHIR RAMADHAN 1441 H – START JAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciri ‘Buku Kuning’ Asli, Bukti Suntik Vaksin Meningitis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Furoda/Mujamalah (Langsung Berangkat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntunan Sunnah Ketika Mendengar Adzan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
At-Tiqnu Tour and Travel

At-Tiqnu Tour and Travel melayani pemberangkatan Umroh dan Haji Khusus


Ijin Resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan SK Menteri Agama No 118 Tahun 2019 (Ijin lama SKMA No. 322 Tahun 2016).

Ijin Resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan SK Menteri Agama No 775 Tahun 2019.

  • Tentang Kami
  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Kontak kami

LAYANAN PELANGGAN

Call Center : 0274 376219
WA : +62 818-108-001
Email : [email protected]
Jam Operasional : 09.00 – 16.30 WIB

KANTOR KAMI

Jl. Parang Tritis km. 5.7, Pandes, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta
Indonesia

KATEGORI ARTIKEL

  • Adab dan Akhlak Islam
  • Artikel
  • Berita
  • Bimbingan Haji
  • Bimbingan Umrah
  • Doa dan Dzikir
  • FAQ
  • Fikih
  • Layanan Umrah
  • Paket
  • Program Haji
  • Program Khusus
  • Program Umroh
  • Uncategorized

Tags

adab adab bepergian adab safar akhlak amal jariyah Asli BUku Kuning cara tayammum corona COVID-19. doa fikih hasan al basri ibadah kemenag keutamaan shalat masjidil haram Masjid nabawi mendengar adzan Meningistis nasehat penutupan umrah permata salaf shalawat sidak tacara tayammum tayammum ringkas travel berijin umrah Umroh berijin Umroh Jogja Umroh Sunnah wabah

Β© 2019 Attiqnu - Biro perjalanan Haji dan Umroh | Sitemap

No Result
View All Result
  • Beranda
  • LEGALITAS
  • Artikel
  • Paket Haji
  • Paket Umrah
  • Toko Online

Β© 2019 Attiqnu - Biro perjalanan Haji dan Umroh | Sitemap

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
WA kami